Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus KTP milik orang lain dipakai utang pinjaman online (pinjol) kian marak. Seperti yang dialami oleh Indra, 40 tahun. Seperti yang dialami oleh Indra, 40 tahun. Niatnya untuk membeli properti dengan skema kredit kepemilikan apartemen (KPA) harus kandas gara-gara pencurian data untuk pinjaman online (pinjol).
Namun, para Pemain Pinjol ini memiliki cara tersendiri untuk bisa Kabur dari Pinjaman Online. Ada beberapa hal yang biasanya dilakukan agar bisa terhindar dari resiko di atas. Biasanya, pemain pinjol tidak menggunakan data asli. Bahkan, ada juga yang sengaja menggunakan jasa untuk membuat foto KTP, ID Card karyawan, dan slip gaji palsu.
Hal ini memang penting untuk berjaga-jaga supaya suatu ketika gadget mu hilang, kamu jadi bisa melacak keberadaannya. Namun fitur ini seperti pisau bermata dua, dimana pihak pinjol bisa juga dimanfaatkan oleh mereka untuk melacak keberadaan mu. Sehingga kamu lebih baik untuk menonaktifkan fitur ini. Membuat Akun Media Sosial Baru Pihaknya meminta agar masyarakat yang menemukan tawaran investasi maupun pinjol mencurigakan atau diduga ilegal untuk melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut ini kontak OJK untuk melaporkan pinjol ilegal: Telepon: 157. WhatsApp: (081157157157. Email: konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. Ketahui Risiko Paling Fatal Joki Pinjol sebelum Pakai Jasanya. 1. Penipuan Pembuatan KTP Palsu. Salah satu trik penipuan yang paling umum adalah pembuatan KTP palsu. para penipu mencoba membuat KTP palsu dengan menggunakan data orang lain untuk mendapatkan keuntungan pribadi. 7mUfJ.